Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Leraboleng Tahun 2026

  • Jul 07, 2026
  • ROFINUS RATU PAYONG
  • Berita Desa

Musyawarah pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Leraboleng Tahun 2026 dilaksanakan untuk menentukan tahapan dan mekanisme seleksi perangkat desa. pada tahun ini kekosongan perangkat desa Leraboleng yaitu kaur Kemasyarakatan, Pertemuan ini diselenggarakan di Gunung sanggar seni Desa Leraboleng, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, pada tanggal 7 Juli 2026.

 

Acara dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, utusan ketua RT di setiap Dusun. Agenda utama musyawarah ini adalah membentuk kepanitian penjaringan perangkat desa Leraboleng tahun 2026 dan menyepakati tata cara penjaringan perangkat desa, termasuk kriteria calon, tahapan seleksi, serta pembentukan tim penguji. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang ditekankan dalam proses penjaringan ini.

Masyarakat dilibatkan secara aktif untuk memberikan masukan dan saran demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik.

 

 Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penjaringan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Leraboleng. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan penjaringan perangkat desa akan diumumkan secara resmi melalui Website Desa, di umumkan lewat corong desa dan media informasi lainnya.